Tegaskan Komitmen, Kepala BSIP Jakarta Laksanakan Penandatanganan PK Tahun 2024 dan Komitmen KIP
Kamis (2/2/2024), Kepala BSIP DKI Jakarta, Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, M.Si melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 dan Komitmen Keterbuakaan Informasi Publik.
Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja merupakan bentuk komitmen atau pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan berupa pencapaian target kinerja di tahun 2024. Sasaran kegiatan BSIP Jakarta pada tahun 2024 meliputi Meningkatnya Pengelolaan Standar Instrumen Pertanian; Meningkatnya Produksi Instrumen Pertanian Terstandar; Terwujudnya Birokrasi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian yang Efektif dan Efisien, dan Berorientasi pada Layanan Prima; serta Terkelolanya Anggaran Badan Standardisasi Instrumen Pertanian yang Akuntabel dan Berkualitas
Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) ini dilaksanakan untuk memenuhi Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Selaras dengan kinerja, terwujudnya keterbukaan informasi di seluruh badan publik merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Seluruh badan publik harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat.
BSIP Jakarta dengan penandatanganan komitmen keterbuakaan informasi publik menunjukkan kesungguhan mendukung penuh pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, transparan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (WS).